◄►broxzin adventure◄►

Friday, April 28, 2006

Badai Pornografi, Wujud Jahiliyah Masa Kini

Seruan dalam Al-Qur’an secara jelas digambarkan beberapa budaya jahiliyah sebagai sindiran tajam bagi semua generasi umat sesudah jahiliyah agar dapat mengambil pelajaran, sehingga diharapkan ciri-ciri jahiliyah tersebut jangan terulang lagi.

Karena hal tersebut sangat bertentangan dengan fitrah kehidupan manusia yang sesungguhnya. Budaya jahiliyah itu antara lain, mereka selalu berburuk sangka pada Allah SWT, sebagaimana telah digambarkan ketika berlangsungnya perang Uhud.

Begitu pula dengan sifat kesombongan yang tercermin pada setiap tindakannya, mereka selalu membanggakan keturunan, pangkat, dan harta. Hal tersebut diceritakan dalam Al-Qur’an menyangkut sikap mereka dalam perjanjian hudaibiyah.

Selain itu perangai jahiliyah yang dikritik Al-Qur’an adalah budaya berbusana wanita jahiliyah, auratnya selalu ditunjukkan atau diposisikan sebagai tampilan mengumbar nafsu syahwati, sehingga posisi wanita selalu dipandang rendah dan sangat terhina, akibatnya bila mereka melahirkan anak wanita dianggap kehinaan dan dipandang dapat membawa malapetaka, kondisi tersebut menempatkan kaum perempuan hanya sebagai budak birahi.

Perilaku jahiliyah lainnya adalah pemberlakuan hukum rimba, dimana yang kuat akan menguasai silemah, yang kaya berpoya ria, mereka hidup seenaknya, akhirnya perbudakan terjadi dimana-mana. Kebatilan, kemaksiatan serta kemunkaran dijadikan sesuatu hal yang lumrah terjadi, sehingga pada gilirannya mereka hidup tanpa aturan yang membuat seseorang tak dapat membedakan mana yang benar, mana yang bathil. Oleh karena itulah zaman itu dinyatakan jahiliyah, manusianya barangkali pintar, tetapi tidak berakal sehat, pintu hatinya tertutup pada kebenaran, mengakibatkan nafsu kebinatangan dijadikan tujuan dalam kehidupan mereka.

Badai Pornografi

Melihat perilaku diatas dan apabila dikaitkan dengan keadaan moralitas generasi bangsa kita saat ini, masalah pornografi bukanlah sesuatu yang tabu lagi untuk dipertontonkan, meskipun barangkali sudah ada undang-undangnya, namun dilapisan operasionalisasinya belum mampu mencegah gencarnya pornografi.

Para ulama, baik pribadi maupun secara institusi sudah berbicara lantang, kenyataannya kegiatan pornografi semakin memanas, apalagi ada media yang berperan dibalik itu. Pornografi yang terjadi saat ini selalu identik dengan gambar, tayangan dan penampilan wanita berpakaian minim, seksi dan secara nyata saat ini selalu ada dilingkungan masyarakat, baik berbentuk tersembunyi tapi banyak juga yang sudah terang-terangan, dan paling ironis dimedia TV tayangan seperti itu ditempatkan menjadi primadona pangsa pasar baik melalui iklan atau juga hiburan lainnya termasuk pada musik dan sinetron.

Mungkin ini dimaksudkan sebagai upaya mengalihkan konsentrasi rakyat agar tidak terasa pada kemiskinan dan kemelaratan yang mereka derita, sehingga hiburan pornografi seolah-olah sebagai obat penenang untuk menentramkan rakyat, atau justru sebagai ladang bisnis yang bertujuan merusak moral generasi yang dibalut dalam dunia hiburan, dan sesungguhnya hal tersebut menjadi bisnis yang empuk bagi kalangan media elektronik khususnya. Nauzubillah.

Bahaya Pornografi

Disadari atau tidak, sesungguhnya baik manusia ataupun hewan, mempunyai birahi bawaan, dan itu karunia dari Allah untuk digunakan sesuai koridor ajaran Allah, sebagai sarana mengembangkan keturunan dan media ekspresi bukti kasih sayang pada sesama makhluk.

Pada hewan hanya ada naluri melindungi atas nama birahi, dan tanpa aturan, sedang pada manusia untuk mengembangkan keturunan perlu kasih sayang, belaian dan sikap mengayomi dan melindungi. Untuk itu bagi dunia hewan tidak perlu ada aturan pernikahan karena memang bukan makhluk yang mendapat syariat, jadi prilaku hewani yang begitu adalah hukum alam.

Sedangkan untuk manusia perlu lembaga pernikahan, sebagai media memfungsikan birahi dan kasih sayang, intinya kita memiliki nafsu dan kasih sayang yang wajib dipelihara, diayomi sehingga mendapatkan tujuan pernikahan itu sendiri selain keturunan tentunya nilai sakinah, mawadah dan dengan begitu diharapkan Allah akan mencurahkan rahmah-Nya.

Pada dasarnya Pornografi dengan segala gerakannya tidak otomatis membuat manusia menumpahkan darah atau saling membunuh, akan tetapi budaya pornografi itu sangat cepat merubah pola pikir, dan tingkah laku masyarakat. Dampaknya manusia menjadi budak nafsu, malas kerja keras, suka berbohong, dan selalu berhayal, kehilangan orientasi masa depan. Lebih parahnya akibat pornografi itu merusak tatanan fikir sehat menjadi subjektif, malas membaca yang positif, tapi rajin menonton, sehingga nilai intelegensinya menurun.

Pada tahapan puncak akibat selalu melihat pornografi pasti akan merusak hubungannya dengan Allah SWT, dosa menutupi hati, mata selalu membayangkan maksiat, dan semangat berkurban sama sekali sirna. Kenyataan ini seharusnya membuat kita merenung terhadap masa depan moralitas generasi mendatang, padahal sesungguhnya Allah SWT telah menyindir kita dalam QS An Nisa, bahwa seyogianya kita merasa cemas meninggalkan generasi yang lemah, lemah iman, amal, ilmu, prinsip hidup, ekonominya, dan pada sisi lain beberapa ayat lainnya mengingatkan tentang kisah hancurnya beberapa kaum sebelumnya, antara lain kaum Aad dan Tsamud.

Atau ada pertanyaan lainnya, akankah hari ini merupakan perulangan sejarah masa jahiliyah, atau reinkarnasi zaman umat Nabi Luth. Karena itulah umat Islam harus semakin berani mendisiplinkan diri, anak dan keluarganya untuk mau berkurban setidaknya menahan nafsu dan keinginannya dari tontonan atau bacaan yang berbau porno, menseleksi segala bentuk busana yang dipakai oleh putra putrinya terutama oleh para istri, baik di rumah apalagi di luar rumah.

Begitu juga jika di dalam dunia pekerjaan para karyawati dimintakan untuk selalu menjaga kemuliaan diri mereka, dengan mengenakan busana yang rapi, sopan, dan sebaiknya menutup aurat sehingga semakin baik dan sopannya busana yang dipakai, tentu semakin menaikkan kredibilitas wanita muslimah. Alangkah indahnya bila hal tersebut dimulai dari lingkungan kaum birokrat, penguasa, pengusaha dan mereka yang menjadi public figure, subhanallah.

Pakaian kemuliaan

Salah satu pekerjaan rumah kita adalah mendidik generasi muslim untuk mencintai pakaian yang sopan, menutup aurat tapi bukan transparan atau ketat membentuk tubuhnya, sebab pakaian adalah lambang kemuliaan, dan yang membedakan kemuliaan manusia dengan kehinaannya hewan adalah pakaian.

Cara berpakaian dan mode pakaian yang dipakai seseorang menggambarkan akan citra diri mereka, karenanya Allah memberi kebebasan bagi kita untuk memilih mana yang pantas dan sesuai dengan diri kita. Syaratnya tidak berlebih-lebihan, mubazir dan menutup aurat, bukan membentuk aurat, oleh sebab itu diharapkan para perancang mode harus memahami nilai kebenaran, bukan nilai syahwat seperti di masa jahiliyah.

Pakaian yang mahal belum tentu baik atau pakaian murah belum tentu hina, tapi pakaian yang berlandaskan nilai kebenaran Quran, apakah mahal atau murah, sebenarnya itulah pakaian orang taqwa. Al-Qur’an mengingatkan kita bahwa pakaian yang sebenarnya adalah pakaian taqwa, jiwa dan hatinya dibalut dengan pakaian taqwa, dan inilah yang kita dambakan dipakai generasi muda, para pemimpin bangsa, terutama bagi kalangan wanita.

Aisyah RA berkata suatu hari Asma binti Abu Bakar masuk menemui Rasulullah SAW, Beliau memalingkan tubuhnya lalu berkata: Wahai Asma sesungguhnya wanita itu jika telah sampai masa balighnya tidak dibolehkan terlihat darinya kecuali ini dan ini (sambil menunjuk ke wajahnya dan kedua telapak tangannya) (HR Abu Daud).

Hadis ini dengan gamblang memberikan batasan akan aurat wanita yang telah dewasa, itu maknanya bila seorang wanita memakai pakaian yang tidak menutup aurat berarti wanita tersebut sudah dikategorikan berdosa. Mereka sesungguhnya sudah dengan sengaja membuat lawan jenis atau siapa saja yang memandangnya untuk ikut bersyubahat, apalagi pakaiannya dikategorikan pornografi.

Ketika negeri kita sudah bergelimang dosa, persaudaraan sudah menipis, tatanan budaya telah terkoyak, dikhawatirkan semua dosa dan pinta kita menjadi tidak pernah makbul, artinya ditolak Allah SWT, untuk itulah semua kita harus menjadi guru bagi keluarga masing-masing.

Abdul Hamid Kisyik mengatakan bahwa penglihatan yang diharamkan Allah merupakan anak panah dari anak panah Iblis, barang siapa meninggalkannya karena mencari ridha Allah, maka Allah akan menggantinya dengan manisnya iman dan nikmatnya rahmat Allah. Ada dua mata yang tidak akan tersentuh api neraka, yaitu mata yang tunduk dari apa yang diharamkan Allah dan mata yang terjaga disepertiga malam terakhir yang bermunajat kepada Allah.

Penutup

Melihat betapa gencarnya musuh agama Allah melancarkan perangkapnya terutama memunculkan kembali tradisi jahiliyah, alangkah baiknya bila kita semua selalu mawas diri. Tayangan khurafat (berbau syirik) yang setiap hari menghiasi layar kaca di rumah kita sesungguhnya sangat berdanpak negative bagi anak yang menyaksikannya, perhelatan musik dengan segala macam iming-iming hadiah merupakan bahagian cobaan iman generasi hari ini, begitu pula semakin terbukanya tayangan kehidupan kaum hooligan, borjuis dan kaum pengumbar nafsu tentunya sangat membuat kita semakin berhati-hati mengkomunikasikannya pada anak-anak.

Oleh karena itu sangat menjadi tugas kita, untuk selalu berani mencegah seseorang terutama anak dan istri, keluarga agar membatasi mereka melihat tontonan yang tidak produktif dan tidak mendidik, sehingga mereka tidak terjerembab dalam lembah kemaksiatan, kita harus berani memulai mencontohkan kepribadian hakiki, setidak-tidaknya di lingkungan terkecil, yaitu keluarga.

Percayalah, daripada membicarakan orang lain, lebih baik kita memulai dari diri kita sendiri. Dakwah yang sesungguhnya adalah menyelamatkan diri dan keluarga kita dari pedihnya siksaan di neraka. Kita sudah berusaha membangunnya dengan susah payah, untuk itu kitapun harus dengan sabar merawatnya, menyiramnya dengan bahasa hasanah, taushiah membahagiakan, sebab tidak ada yang paling berharga dalam hidup seseorang kecuali dapat mendidik anak dan keluarganya menjadi pelanjut agama Allah dan Rasulnya dan percayalah kebahagiaan itu abadi sampai hari akhirat.

Sudah saatnya kita memperbaiki hubungan di dalam keluarga sendiri, dilingkungan, dan semua berpotensi untuk mengingatkan satu dengan lainnya, sesungguhnya keberanian menyampaikan kebenaran adalah manifestasi kuatnya dorongan Tauhid dalam diri kita.

Kita harus yakin bahwa semua budaya kemusyrikan, pornografi, hidup bermegahan, dan semua jenis kemaksiatan pasti akan berakhir pada penyelalan, dalam kaitan inilah semua insan beriman wajib melawannya dengan dakwah bil haal, setidak-tidaknya dengan lisan dan doa. Mari kita mencobanya. Amin.

Protes kucing liar melihat manusia berebut derajat dengannya

Andaikan Tuhan memberi hati dan malu
Kugunakan kain
Tuk menyelimuti
Seluruh tubuh berbulu
Yang selalu bugil tanpa malu..
dimana saja..
mengapa kau bangga memamerkan tubuh bugilmu???

Andaikan Tuhanpun memberi hati dan malu
Kujadikan akad nikah
Merayu betinaku
Hangat dibalik mahligai cinta
Yang tak pernah kupunyai…
Mengapa kamu
Lebih memilih sex pranikah
dan kumpul kebo seperti kerbau?

Andaikan Tuhanpun memberi hati dan malu
Kukenyangkan perutku
Dengan rezki halal
Menyehatkan tubuh
Jauhkan lidahku
Dari sisa-sisa makanan
Ditong sampah
Yang biasa kau buang..!!
Lalu mengapa kamu
memangsa haram??

Nikah, Pakaian yang menutup aurat, dan Rezki halal
Kau campakan

Kau usir
Harkat…
Derajat..
Nilai dan Fitrah kemanusiaan
Dari jiwamu

Bahkan kamu isi jiwamu dengan satu-satunya
pemberian Allah kepada kami..
sebuah nafsu tanpa Iman, Hati dan Malu

Saturday, April 15, 2006

Tugas Umum yg Harus Diemban Oleh Kepala Negara

  1. Menjaga agama agar tetap berada di atas pokok-pokoknya yang konstan dan sesuai pemahaman yang disepakati oleh generasi salaf ummat Islam. Jika muncul pembuat bid'ah atau pembuat kesesatan, ia berkewajiban untuk menjelaskan hujjah kebenaran baginya dan menjelaskan pemahaman yang benar kepadanya, serta menuntutnya sesuai dengan hak-hak dan aturan hukum yang ada, sehingga agama terjaga dari kerancuan dan pemahaman yang salah.
  2. Menjalankan hukum bagi pihak-pihak yang bertikai dan memutuskan permusuhan antar pihak yang berselisih, sehingga keadilan dapat dirasakan oleh semua orang. Tidak ada orang dzalim yang berani berbuat aniaya dan tidak ada orang yg didzalimi yang tidak mampu membela dirinya.
  3. Menjaga keamanan masyarakat sehingga manusia dapat hidup tenang dan bepergian dengan aman tanpa takut mengalami penipuan dan ancaman atas diri dan hartanya.
  4. Menjalankan hukum had sehingga larangan2 Allah tidak ada yang melanggarnya dan menjaga hak-hak hamba-Nya agar tidak hilang binasa.
  5. Menjaga perbatasan negara dengan perangkat yang memadai dan kekuatan yang dapat mempertahankan negara sehingga musuh-musuh negara tidak dapat menyerang negara Islam dan tidak menembus pertahanannya serta tidak dapat mencelakakan kaum muslimin atau kalangan kafir yang diikat janjinya.
  6. Berjihat melawan pihak yang menentang Islam setelah disampaikan dakwah kepadanya hingga ia masuk atau masuk dalam jaminan Islam (dzimmah). Dengan demikian, usaha untuk menjunjung tinggi agama Allah di atas agama-agama seluruhnya dapat terwujud.
  7. Menarik fai dan memungut zakat sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh syariat Islam secara jelas dalam nash dan ijtihad.
  8. Menentukan gaji dan besarnya atha' (pemberian) kepada rakyat dan pihak yang mempunyai bagian dari baitul mal, tanpa berlebihan atau kekurangan, dan memberikannya pada waktunya, tidak lebih dahulu dari waktunya dan tidak pula menundanya hingga lewat dari waktunya.
  9. Mengangkat pejabat-pejabat yang terpercaya dan mengangkat orang-orang yang berkompeten untuk membantunya dalam menunaikan amanah dan wewenang yang ia pegang dan mengatur harta yang berada di bawah wewenangnya, sehingga tugas-tugas dapat dikerjakan dengan sempurna dan harta negara terjaga dalam pengaturan orang-orang yang terpercaya.
  10. Agar ia melakukan sendiri inspeksi atas pekerjaan para pembantunya dan meneliti jalannya proyek sehingga ia dapat melakukan kebijakan politik umat Islam dengan baik dan menjaga negara. Ia tidak boleh menyerahkan tugas ini kepada orang lain karena sibuk menikmati kelezatan atau beribadah, karena orang yang terpercaya dapat saja menjadi pengkhianat dan orang yang baik dapat saja berubah menjadi penipu. (lihat QS. Shad:26).

Thursday, April 06, 2006

Bagian 2 >> AKIBAT KORUPSI(GHULUL)

Rasulullah juga memperingatkan perihal khianat dalam sejumlah hadist.
  1. Dari Abu Malik Al-Asyha'i, dari Rasulullah SAW bersabda : "khianat(korupsi) yang paling besar menurut pandangan Allah ialah sejengkal tanah. Kamu melihat dua orang yang tanahnya atau rumahnya berbatasan. Kemudian salah seorang dari keduanya mengambil sejengkal dari milik saudaranya itu. Maka jika ia mengambilnya, akan dikalungkan kepadanya dari tujuh lapis bumi pada hari kiamat."(HR. Ahmad).
  2. Dari Al-Mustaurid bin Syadad, dia mendengar Rasulullah bersasbda : "Barangsiapa yang diserahi suatu jabatan sedang dia tidak punya rumah, maka berikan rumah untuknya; bila tidak punya istri, maka berilah dia pembantu; dan bila ia tidak punya kendaraan, maka sediakan kendaraan untuknya. Barangsiapa yang mengambil sesuatu selain itu, maka dia koruptor"(HR. Ahmad).
  3. Dari Abu Hamid as-Saidi, dia berkata: Rasulullah memperkerjakan seseorang dari kabilah Al-Azad yang bernama Ibnul Latabiyyah untuk mengurus zakat. Setelah selesai bekerja, dia datang dan berkata : "Ini hak anda, dan ini hadiah dari orang untuk saya". Maka Rasulullah berdiri di mimbar dan bersabda : "Bagaimana urusan seorang pegawai yang saya tugaskan untuk menangani sebuah pekerjaan, lalu dia berkata : Ini hak anda dan ini hadiah dari orang lain untukku?". Maka mengapa ia tidak duduk saja di rumah ayah dan ibunya, kemudian menunggu apakah akan ada atau tidak orang yang datang memberinya hadiah? Demi Dzat yang diriku berada dalam kekuasaan-Nya, tidaklah salah seorang diantara kamu mengambil sesuatu melainkan pada hari kiamat ia akan datang sambil memikul sesuatu itu, baik berupa unta yang menderum, atau sapi yang mengemoh, atau kambing yang mengembik". Kemudian beliau mengangjkat kedua tangannya hingga terliahat putihnya kedua ketiak beliau, lalu bersabda : "Ya Allah, sungguh saya sudah menyampaikan risalah". Beliau mengatakannya sebanyak tiga kali"(HR. Ahmad).
  4. Dari Abu Hurairah, dia berkata : Rasulullah berdiri di antara kami lalu beliau menceritakan ihwal korupsi. Beliau memandangnya sebagai perkara yang sangat penting. Kemudian bersabda :"Sungguh aku akan menjumpai salah seorang diantara kamu yang datang pada hari kiamat dengan unta yang menderum di pundaknya". Abu Hurairah berkata : "Ya Rasulullah, tolonglah saya". Maka kelak saya akan menjawab : "Saya tidak memiliki wewenang apapun untuk menolongmu. Sungguh aku telah menyampaikan risalah kepadamu. Sungguh aku akan menjumpai salah seorang diantar kamu yang datang pada hari kiamat dengan kuda yang meringkik di pundaknya". Abu Hurairah berkata : "Ya Rasulullah, tolonglah saya". Maka kelak saya akan menjawab : "Saya tidak memiliki wewenang apapun untuk menolongmu. Sungguh aku telah menyampaikan risalah kepadamu. Sungguh aku akan menjumpai salah seorang diantara kalian yang datang pada hari kiamat dengan barang emas dan perak di pundaknya".Abu Hurairah berkata : "Ya Rasulullah, tolonglah saya". Maka kelak saya akan menjawab : "Saya tidak memiliki wewenang apapun untuk menolongmu. Sungguh aku telah menyampaikan risalah kepadamu.(HR. Ahmad).
  5. Dari Buraidah, dari Nabi Muhammad SAW : "Apabila sebuah batu yang dilemparkan ke dalam jahanam, maka ia tidak akan sampai kedasarnya sampai 70 musim gugur, kemudian didatangkan koruptor, lalu dilemparkan bersama barang hasil korupsi itu. Dikatakan kepada orang yang korup : Bawa barangnya! Itulah yang dimaksud dengan firman Allah : "Barangsiapa yang berkhianat(dalam harta rampasan perang), maka ia akan datang pada hari kiamat dengan membawa barang yang dikhianatinya itu".(Abu Barbin Mardawih).
  6. Dari Samurah bin Jundub, dia berkata :"Apabila Rasulullah mendapati ghanimah, maka beliau menyuruh Bilal memanggil manusia mengumpulkan ghanimah. Maka merekapun berdatangan membawanya. Kemudian beliau membaginya menjadi lima bagian, kemudian membaginya. Pada suatu hari datanglah seseorang membawa seikat gandum setelah diperintahkan untuk mengumpulkannya, lalu berkata : "Wahai Rasulullah, ini ghanimah yang kami peroleh". Rasulullah bersabda :"Apakah kamu mendengar seruan Bilal sebanyak tiga kali?" Dia mengiyakannya. Nabi bersabda :"Lalu apa yang membuatmu tidak menyampaikannya?" Kemudian dia memberikan alasan. Nabi bersabda :"Alasan itu tidak dapat diterima. Kamu akan datang pada hari kiamat dengan membawa ghanimah itu. Saya tidak mau menerimanya". (HR. Dawud).
Beberapa hadist Rasul di atas cukup bagi kita untuk menjadi peringatan tentang bahaya berkhianat(korupsi) harta yang seharusnya milik umat. Hanya saja, kita juga harus berintropeksi mengapa diantara kita, kakak-kakak kita, adik-adik kita, tetangga kita, kawan kita, melakukan korupsi. Bisa juga mereka berkorupsi itu karena ada kesempatan, kebutuhan hidup yang terus menerus meningkat, atau mungkin juga karena pengaruh kita.

Monday, April 03, 2006

Bagian 1 >> AKIBAT KORUPSI(GHULUL)

"Hai dawud, sesungguhnya kami menjadikan kamu khalifah(penguasa) di muka bumi, maka berilah keputusan(perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang2 yg sesat dari jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan". (QS. Shad : 26)

Perilaku (akhlak) kejelekan akan mencelakakan dirinya. Salah satu perilaku yang jelek adalah berkhianat. Dalam kamus khianat diartikan perbuatan yang tidak setia, tipu daya; perbuatan yang bertentangan dengan janji. Allah mengecam keras terhadap perilaku khianat, "Tidak mungkin seorang nabi berkhianat dalam urusan harta rampasan perang. Barang siapa yang berkhianat dalam urusan rampasan perang itu, maka pada hari kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu, kemudian tiap2 diri akan diberi pembalasan tentang apa yang ia kerjakan dengan(pembalasan) setimpal, sedang mereka tidak dianiaya" (QS. Ali Imran : 161).

Ayat ini bermula dari kisah ketika Rosulullah berkali-kali mengutus pasukan ke medan jihad. Pada suatu waktu ada pasukan yang kembali dan di antaranya ada yang membawa ghulul(mengambil bagian dari ghanimah sebelum di bagikan menurut haknya). Maka ayat diatas diturunkan sebagai larangan menganbil rampasan perang sebelum dibagikan oleh pemimpin (amir). Ada juga suatu riwayat yang bersumberkan dari Ibn Abbas bahwa ayat tersebut turun pada saat perang Badar umat Islam kehilangan selimut beludru. Mereka mengatakan bahwa kemungkinan Rasulullah telah mengambilnya. Maka tuduhan yang demikian ini dipatahkan Allah dengan menurunkan ayat di atas bahwa Rasulullah tidak mungkin berbuat khianat dalam harta rampasan perang.