◄►broxzin adventure◄►

Sunday, September 10, 2006

Ramadhan bersama Rasulullah SAW

  1. Keutamaan Ramadhan dan Puasa Ramadhan

Ramadhan adalah bulan mulia, dimana didalamnya telah diturunkan Al-Qur’an. Ia merupakan bulan ketaatan, pendekatan diri, kebajikan dan kebaikan dan merupakan bulan pengampunan, rahmat, kasih sayang, dan keridhoan. Ramadhan juga sebagai bulan tazkiyah (pembersihan diri), dan tarbiyah. Bahkan sering disebut bulan da’wah, jihad, dan kemenangan Islam. Terdapat satu malam lail al qadar yang nilainya lebih baik daripada seribu bulan. Dengan Ramadhan setiap mu’min termotivasi untuk bisa melakukan kewajiban agama dan tidak lupa mencari kebaikan hidup duniawi. Dan yang paling penting, di dalam bulan Ramadhan juga terdapat fenomena pengabulan do’a.


  1. Pengertian Puasa

    • Puasa menurut bahasa (etimologi/lughotan); yaitu meninggalkan dan menahan sesuatu yang mubah (halal), seperti nafsu perut dan nafsu seks (Al Baqoroh :187) dengan niat mendekatkan diri kepada Allah SWT.

    • Puasa menurut terminologi/syar’an; menahan diri dengan sengaja dari makan, minum, bersetubuh dan segala hal yang membatalkan puasa sehari penuh sejak terbit fajar hingga terbenam matahari untuk menjalankan perintah Allah dan mendekatkan diri kepada-Nya.


  1. Macam-macam Puasa (dari segi hokum terbagi menjadi 4 hukum)

          1. Puasa Wajib meliputi (1). Puasa yang harus dilakukan setiap orang dan waktunya telah ditetapkan Allah SWT. Jenis ini adalah Puasa Ramadhan (QS. 2 : 183 – 187); (2) Puasa yang dilakukan karena sebab tertentu untuk memenuhi hak2 Allah, seperti puasa kafarat (membayar denda) misalnya melanggar sumpah yang telah diucapkannya (QS. Al Maidah :89), Kafarat zhihar (suami mengharamkan istrinya untuk digauli, “kamu seperti punggung ibuku” (QS. Al Mujadalah : 4), kafarat karena membunuh keliru atau tersalah (QS. An Nisa : 92); (3) Puasa karena telah Nadzar.

          2. Puasa Haram meliputi : (1) Puasa pada dua hari raya, Idul Fitri dan Adha (HR. Imam Ahmad dan empat imam hadits); (2) Puasa hari2 tasyrik (11, 12, 13 Dzulhijjah) (HR. Muslim); (3) Puasa sunah bagi istri tanpa izin suaminya, (HR. Bukhori Muslim); (4) Puasa pada hari syak (ragu-ragu), puasa pada tanggal 30 sya’ban, (HR. Bukhori).

          3. Puasa Makruh : (1) Puasa Wishol, puasa terus menerus tidak dipisahkan dengan berbuka “laa tuwashiluu.” (HR. Bukhori), “Iyyakum wa al wishool” (HR. Muttafaq alaihi); (2) Puasa sepanjang masa, setahun penuh (HR. Muslim); (3) Puasa mengkhususkan pada hari Jum’ah (HR. Al Bazzar); (4) Puasa khusus pada hari Sabtu (HR. At Tirmidzi); (5) Puasa khusus pada bulan Rajab secara penuh (HR. Ahmad dan Ibnu Umar); (6) Puasa dua hari diakhir bulan sya’ban (HR. Muttafaq Alaihi).

          4. Puasa Sunnah, meliputi : (1) Puasa enam hari di bulan syawwal (HR. Muslim, Abu Dawud, dan Ibn Majah); (2) Puasa pada hari Arofah (9 Dzulhijjah) (HR. Muslim); (3) Puasa hari Asyura dan Tasu’a (10 dan 9 Muharram) (HR. Muslim); (4) Puasa pada bulan2 Haram (Dzul qo’dah, Dzulhijjah, dan Rajab) (HR. Abu Dawud dan At Tirmidzi); (6) Memperbanyak puasa di bulan Sya’ban (HR. Muttafaq Alaihi); (7) Puasa tiga hari setiap bulan qomariyah (13, 14, 15) (HR. Muttafaq Alaihi); (8) Puasa Dawud (HR. Muttafaq Alaihi); (9) Puasa Senin Kamis (HR. Ahmad)

  1. Hikmah Puasa

          1. Puasa adalah pembersihan dan pelatihan jiwa

          2. Puasa menyehatkan badan

          3. Puasa adalah sarana tarqiyah ruhiyah (peningkatan ruhani)

          4. Puasa adalah sarana tarbiyah dzatiyah (pembinaan diri)

          5. Puasa adalah sarana pengendalian syahwat

          6. Puasa adalah sarana mensyukuri nikmat

          7. Sarana yang hisa menghantarkan manusia pada derajat taqwa (tujuan hakiki)


  1. Syarat-syarat Puasa

          1. Islam

          2. Baligh (Mumayyiz)

          3. Berakal sehat

          4. Berkemampuan atau sehat jasmani

          5. Tidak sedang bepergian

          6. Suci dari Haid dan nifas bagi wanita


  1. Rukun-rukun Puasa

          1. Niat karena Allah SWT semata.

            • QS. Al Bayyinah : 5 (“Dan tidaklah diperintahkan, melainkan agar mereka beribadah kepada Allah dengan ikhlas, menjalankan agama karena-Nya”)

            • Sabda Nabi SAW : “Barang siapa yang belum menetapkan niat puasa sebelum waktu Subuh, maka tidak sah puasanya” (HR. Ahmad dan para pengarang kitab sunan)

          2. Meninggalkan makan, minum, dan berhubungan suami istri

            • QS. Al Baqorah : 187 (“Makan dan minumlah sehingga nyata bagimu benang yang putih dari benang yang hitam, yaitu fajar”)

            • HR. Jamaah : “Seorang lelaki datang (dengan terengah-engah) menghadap Nabi SAW, lantas berkata : celaka aku, yaa Rasulullah. Nabi SAW bertanya : Apakah yang membuat engkau celaka?......

          3. Dikerjakan sejak terbit fajar (subuh) sampai terbenam matahari (Maghrib)


  1. Sunnah-sunnah Puasa

          1. Sahur (“Makan sahurlah kamu sekalian, karena sesungguhnya di dalam sahur itu terdapat barokah”) (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibn Majah)

          2. Mengakhiri makan sahur (HR. At Tabrani dan Ahmad)

          3. Menyegerakan berbuka (“Berdasarkan hadits sahl Ibn Sa’ad bahwa Nabi SAW bersabda : :Orang akan tetap baik (sehat) selagi mereka cepat-cepat berbuka”) (Mutahfaq Alaihi).

          4. Berbuka dengan kurma atau yang manis (HR. Abu Dawud dan Hakim)

          5. Berdoa sesudah berbuka (“Menurut hadits Ibnu Umar katanya, ‘adalah Rasulullah SAW apabila berbuka puasa, berdo’a : Semoga haus lenyap, urat-urat segar dan tetap berpahala”) (HR. Abu Dawud)

          6. Mandi dari janabat, haid, dan nifas sebelum tiba waktu Subuh (Mutafaq Alaihi)

          7. Bersiwak (gosok gigi)


  1. Hal-hal yang dimakruhkan (pantangan) bagi orang2 yang puasa

          1. Berlebihan dalam berkumur dan memasukkan air ke hidung

          2. Berlebihan dalam berciuman antara suami-istri sehingga menimbulkan birahi

          3. Banyak tidur di siang hari

          4. Kurang menjaga anggota badan dari hal2 yang tidak berguna, seperti seharian berpuasa hanya di depan televise.

          5. Berkata kotor dan membuat gaduh

          6. Berbuat jahil, pander, dan dusta


  1. Hal2 yang membatalkan Puasa

          1. Makan dan minum di siang hari dengan sengaja

          2. Berhubungan suami-istri di siang hari

          3. Murtad dari Islam

          4. Haid dan nifas

          5. Memasukkan sesuatu melalui mulut, dan melalui tenggorokan sampai masuk perut


  1. Hal2 yang diperbolehkan bagi orang yang berpuasa

          1. Makan dan minum karena lupa

          2. Berkumur-kumur dan memasukkan air ke dalam hidung yang tidak terlalu di tekan

          3. Mandi keramas, berenang, dan berendam di kolam

          4. Menggunakan celak mata, obat tetes mata, dan sejenisnya

          5. Mencium istri/suami bagi yang bisa mengendalikan nafsunya (lebih baik dihindari)

          6. Bebekam dengan mengeluarkan darah

          7. Muntah, baik disengaja atau tidak

          8. Bangun di waktu Subuh dalam keadaan junub

          9. Menghirup wangi-wangian, obat-obatan, balsam, dan aroma masakan

          10. Menelan ludah sendiri tanpa niat berbuka

          11. Mengeluarkan air mani bukan karena berhubungan suami istri tapi bermimpi

          12. Memasukkan sesuatu ke dalam faraj (kemaluan) atau dubur untuk pengobatan


  1. Orang2 yang boleh tidak puasa

          1. Wanita yang sedang dating bulan atau sedang nifas, diperkenankan tidak puasa dan menggantinya berpuasa pada hari lain (HR. Bukhori) dan (HR. Muslim)

          2. Orang yang sedang menderita sakit atau bepergian maka diperkenankan meninggalkan puasa dan mengganti (mengqadha) puasa yang ditinggalkan itu pada hari lain, baik yang berturut-turut atau terpisah (HR. Ad Daruqutniy)

          3. Bila berpuasa dirasa berat bagi orang sangat tua, atau sakit lama yang tidak dapat diharapkan sembuhnya, maka boleh berbuka (tidak berpuasa), tetapi berfidyah dengan memberikan makan kepada orang miskin setiap harinya satu (1) mud (1 mud = 0,5 liter) (QS. 2 : 184) selama bulan Ramadhan

          4. Wanita hamil dan wanita yang sedang menyusui boleh hanya membyar fidyah saja, tidak meng-qodho puasa.

0 comment(s):

Post a comment

<< Home